Jumat, 26 Februari 2010

little Story

Ayo teman – teman yang lagi Bosen ato bingung ga tau mau baca apa..
Ayo lebih baik baca cerita ini.
So, disini kalian juga dapet sambil belajar bahasa inggris karena disini kosa katanya masih muda di cerna kok

Part 1.

What if
The universe seems like an endless space full of huge planets and sparkling stars
We can use telescopes to look deep into the sky and see the thing that our eyes cannot see.
You know that and so do I, but..

What if the stars were just hung on the sky like pretty pictures on a wall ?

What if the black blanket of the nights started to run and dribble like very wet paint on a sheet of paper

What if the moon lost its balance and fell down ?

What if the planets decided they wanted to be somewhere else?

What if somewhere for away
There were little children looking at our planet saying, “ what if that planet over there had people on it “

And what if on that planet there are children like us, looking up at the stars?

What if the question are wonderful but where are the answers?

Maybe you will discovery that discovery the answers to all these questions in your dreams.
Anything can happened in dreams
You might in you dreams, Meet the little children who live on other planets, even though you don’t know if they exist.
Sometimes, you just have to belive in somethinh to make it happen.

Try it tonight and you’ll see.


Sumber : 365 days of stories

pengertian pajak dan hal - hal yang terkandung di dalam nya

Pengertian dan hal - hal yang terkandung dalam Pajak
Mungkin banyak diantara kita yang mengetahui mengenai pajak, tetapi banyak juga yang salah mengartikan tentang pajak. Disini akan dibahas mengenai arti pajak itu sendiri dan ruang lingkup dari pajak serta hal – hal yang lebih mendalam mengenai pajak.
Pajak adalah
Iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang – undang sehingga dapat dipaksakan dan tidak mengharap balas jasa

Pajak penghasilan
Pajak yang di bebankan pada penghasilan perorang an, perusahaan ataub badan hokum lainnya

Penghasilan pajak adalah
Jumlah agregat pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam perhitungan laba atau rugi pada suatu periode
Asset pajak tangguhan adalah
jumlah pajak penghasilan terpulihkan karena adanya
1.Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan
2.Sisa kompensasi kerugian

Perbedaan temporer adalah
Perbedaan antara jumlah tercatat asset atau kerugian dengan DPP nya. 1.Perbedaan temporer dapat berupa :
a. Perbedaan temporer kena pajak
Perbedaan yang menimbulkan suatu jumlah kena pajak dalam penghitungan laba fiscal
b. Perbedaan temporer yang boleh kena pajak
Perbedaan yang menimbulkan suatu jumlah yang boleh dikurangkan dalam perhitungan laba fiscal

Dasar pengenaan pajak adalah
Nilai asset atau kewajiban yang di akui oleh direktorat jendral pajak

Surat ketetapan pajak adalah
Surat yang di terbitkan oleh direktorat jendral pajak dapat berupa
1. Surat ketetapan pajak kurang bayar
2. Surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan
3. Surat ketetapan pajak lebih bayar
4. surat ketetapan pajak nihil

Sumber : SAK ( PSAK no 46 )
Demikian sebagian dari pengerian – pengerian pajak yang dapat saya berikan.
Trima kasih

pengertian dan hal - hal yang terkandung dalam pajak

Pengertian dan hal - hal yang terkandung dalam Pajak

Mungkin banyak diantara kita yang mengetahui mengenai pajak, tetapi banyak juga yang salah mengartikan tentang pajak. Disini akan dibahas mengenai arti pajak itu sendiri dan ruang lingkup dari pajak serta hal – hal yang lebih mendalam mengenai pajak.

 Pajak adalah
 Iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang – undang sehingga dapat dipaksakan dan tidak mengharap balas jasa

 Pajak penghasilan
 Pajak yang di bebankan pada penghasilan perorang an, perusahaan ataub badan hokum lainnya

 Penghasilan pajak adalah
 Jumlah agregat pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam perhitungan laba atau rugi pada suatu periode
 Asset pajak tangguhan adalah
 Jumlah pajak penghasilan terpulihkan karena adanya
 Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan
 Sisa kompensasi kerugian

 Perbedaan temporer adalah
 Perbedaan antara jumlah tercatat asset atau kerugian dengan DPP nya. Perbedaan temporer dapat berupa :
 Perbedaan temporer kena pajak
• Perbedaan yang menimbulkan suatu jumlah kena pajak dalam penghitungan laba fiscal
 Perbedaan temporer yang boleh kena pajak
• Perbedaan yang menimbulkan suatu jumlah yang boleh dikurangkan dalam perhitungan laba fiscal
 Dasar pengenaan pajak adalah
 Nilai asset atau kewajiban yang di akui oleh direktorat jendral pajak
 Surat ketetapan pajak adalah
 Surat yang di terbitkan oleh direktorat jendral pajak dapat berupa
 Surat ketetapan pajak kurang bayar
 Surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan
 Surat ketetapan pajak lebih bayar
 Surat ketetapan pajak nihil

Sumber : SAK ( PSAK no 46 )
Demikian sebagian dari pengerian – pengerian pajak yang dapat saya berikan.
Trima kasih